SELAMAT DATANG DI WHISTLE BLOWING SYSTEMS (WBS) UOBK RSUD Al-MULK

Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi yang dilakukan pegawai di lingkungan UOBK RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi ? Laporkan melalui system WBS kami di (Form Pengaduan Masyarakat di Website UOBK RSUD Al-Mulk). Jika laporan anda memenuhi syarat / kriteria maka akan diproses lebih lanjut. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

Kriteria pelaporan dugaan Tindak Pidana Korupsi :

  1. Adanya penyimpangan terkait korupsi
  2. Adanya penjelesan dimana dan kapan kejadian tersebut dilaporkan
  3. Ada nama pejabat / pegawai yang melakukan atau terlibat
  4. Kronologis atau cara kejadian tersebut dilakukan
  5. Dilengkapi dengan bukti (dokumen, gambar atau rekaman yang mendukung kejadian tersebut)

Apa yang disebut dengan Whistleblowing ?

Seseorang yang melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di adlam organisasi tempatnya bekerja atau pihak terkait lainnya. Yang memiliki akses informasi yangmemadai atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Apa yang disebut dengan Whistleblowing Systems (WBS) ?

WBS merupakan bagian dari system penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pindak korupsi.

Apa saja yang disebut dengan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi ?

Yaitu yang masuk dalam tujuh klasifikasi korupsi :

  1. Perbuatan merugikan keuangan Negara
  2. Suap menyuap
  3. Penggelapan dalam jabatan
  4. Pemerasan
  5. Perbuatan curang
  6. Konflik kepentingan
  7. Gratifikasi

Apa yang disebut dengan perbuatan merugikan negara ?

Terbagi menjadi dua, yaitu :

  1. Mencari keuntungan dengan cara melawan hukum dan merugikan negara. setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
  2. Menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan dan merugikan negara. Penjelasan dari jenis korupsi ini hampir sama dengan penjelasan jenis korupsi pada nomor 1 diatas, bedanya hanya terletak pada unsur penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang dimiliki karena jabatan atau kedudukan.

Apa yang disebut dengan suap menyuap ?

Suap menyuap yaitu tindakan pemberian uang atau menerima uang atau hadiah yang dilakukan oleh pejabat pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan suatu yang bertentangan dengan kewajibannya. Contoh : melakukan suap kepada PNS karena jabatannya bisa menguntungkan orang yang memberikan suap.

Apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan / penggelapan dalam jabatan ?

Penyalahgunaan / penggelapan dalam jabatan adalah seorang pejabat pemerintah yang dengan kekuasaan yang dimilikinya melakukan penggelapan laporan keuangan. Menghilangkan barang bukti atau membiarkan orang lain menghancurkan barang bukti yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri dengan jalan merugikan negara.

Apa yang dimaksud dengan pemerasan ?

  1. Pemerasan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah kepada orang lain atau kepada masyarakat. Pemerasan ini dapat dibagi menjadi 2 (dua) bagian berdasarkan dasar hukum dan definisinya.
  2. Pemerasan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah karena mempunyai kekuasaan dan dengan kekuasaannya itu memkasa orang lain untuk memberi atau melakukan sesuatu yang menguntungkan dirinya.
  3. Pemerasan yang dilakukan oleh pegawai negeri kepada seseorang atau masyarakat dengan alasan uang atau pemberian ilegal itu adalah bagian dari peraturan atau haknya padahal kenyataannya tidak demikian.
  4. Pemerasan yang dilakukan oleh pegawai ngeri kepada pegawai negeri yang lain.

Apa yang dimaksud dengan korupsi yang berhubungan dengan kecurangan (perbuatan curang) ?

Yang dimaksud dengan tipe korupsi ini yaitu kecurangan yang dilakukan oleh pemborong, pengawas proyek, rekanan, pengawas rekanan, yang melakukan kecurangan dalam pengadaan atau pembelian barang yang mengakibatkan kerugian pada orang lain atau terhadap keuangan negara atau dapat membahayakan keselamatan negara. Selain itu pegawai negeri yang menyerobot tanah negara yang mendatangkan kerugian orang lain juga termasuk dalam jenis korupsi ini.

Apa yang dimaksud dengan korupsi yang berhubungan dengan konflik kepentingan ?

Konflik kepentingan adalah situasi dimana seorang penyelenggara negara yang mendapatkan kekuasaan dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan memliki atau diduga memiliki kepentingan pribadi atas setiap penggunaan wewenang yang dimiliki sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya.

Apa yang dimaksud dengan gratifikasi ?

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bungan, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya. Baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.