Hallo sobat RSAM…. Bagi sebagian orang dengan kondisi kesehatan tertentu, minum obat secara rutin—dua hingga tiga kali sehari—merupakan hal yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, saat bulan Ramadan tiba, muncul kebingungan: bagaimana cara tetap patuh minum obat tanpa membatalkan puasa?
Pasalnya, selama berpuasa, kita tidak diperbolehkan mengonsumsi apa pun sejak selesai sahur hingga waktu berbuka. Lalu, bagaimana solusi yang tepat agar pengobatan tetap berjalan dan ibadah puasa tetap lancar?
Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Cara Minum Obat saat Puasa Ramadan

Mengonsumsi obat-obatan tidak boleh terlewatkan, sekalipun dalam kondisi puasa. Meski tidak bisa makan atau minum apa pun dari terbit fajar hingga tiba waktu berbuka, ada cara yang dapat dilakukan untuk menyiasati cara minum obat saat puasa Ramadan. Berikut uraian selengkapnya.
A. Obat 1 Kali Sehari
Bila jadwal minum obat telah ditetapkan 1 kali sehari, tidak diperlukan penyesuaian atau perubahan yang signifikan selama bulan Ramadan. Pasalnya, obat tetap bisa dikonsumsi malam hari setelah berbuka atau pagi hari sesudah makan sahur.
Misalnya saja, obat hipertensi atau tekanan darah tinggi bisa tetap dikonsumsi baik sebelum tidur setelah berbuka maupun saat makan sahur. Hal tersebut bertujuan agar obat bisa membantu mengendalikan tekanan darah selama penderita beraktivitas sepanjang hari.
Salah satu contohnya adalah penggunaan obat amlodipine yang dapat diminum setelah makan sahur maupun sebelum tidur, namun obat tersebut lebih baik diminum setelah makan sahur karena hal tersebut berhubungan dengan efektivitas penurunan tekanan darah sesuai dengan irama sirkadian (jam biologis tubuh).
Sedangkan untuk obat penurun kolesterol, biasanya dikonsumsi malam hari (antara jam 7–9 malam) atau menjelang tidur. Pasalnya, jenis obat tersebut dapat memberikan efek lebih baik di malam hari.
Sementara itu, obat-obatan untuk penderita diabetes, biasanya dianjurkan dikonsumsi setelah berbuka puasa. Contohnya adalah penggunaan obat metformin pada pasien diabetes di bulan puasa dapat diminum 1 kali sehari setelah berbuka.
Untuk penggunaan glimepiride maupun glibenclamid dapat diminum 1 kali sehari ketika berbuka puasa dengan dosis yang sama seperti sebelum puasa ataupun dosisnya dapat diturunkan menjadi setengahnya.
B. Obat 2 Kali Sehari
Aturan minum dosis obat 2 kali sehari dapat dikonsumsi saat berbuka dan sahur. Untuk jenis obat yang diminum sebelum makan, pengguna bisa mengonsumsinya sebelum makan sahur atau sebelum menyantap makanan utama buka puasa. Sedangkan, minum obat setelah makan bisa dilakukan 1 kali sesudah berbuka, dan 1 kali sesudah makan sahur.
Aturan cara minum obat saat puasa dalam hal ini bisa berbeda-beda, tergantung dari jenis obatnya. Misalnya, obat sakit maag disarankan diminum malam hari sebelum tidur atau 30–60 menit sebelum makan sahur. Hal ini dikarenakan asam lambung cenderung lebih tinggi di malam hari, sehingga obat tersebut dapat membantu mencegah naiknya asam lambung.
Sedangkan, untuk obat antidiabetes yang diminum 2 kali sehari, salah satunya metformin biasanya dikonsumsi 1 kali saat makan sahur dan 1 kali setelah berbuka puasa. Sementara obat antidiabetes golongan sulfonilurea, yaitu glibenclamide dan glimepiride yang biasanya diminum 2 kali sehari sebelum bulan puasa lebih baik diminum 1 kali sehari ketika berbuka.
Penderita diabetes tidak disarankan untuk mengonsumsi obat antidiabetes pada waktu sahur guna mencegah risiko hipoglikemia atau kekurangan gula darah di siang hari saat puasa.
Tanda-tanda hipoglikemia yang harus diwaspadai adalah berkeringat, gelisah, pucat, lemah, lesu, pusing, pandangan kabur, terasa dingin, dan denyut jantung menjadi lebih cepat. Segera periksakan diri Anda ke dokter atau rumah sakit terdekat apabila Anda mengalami gejala tersebut.
C. Obat 3 Kali Sehari
Cara minum obat saat puasa dengan dosis 3 kali sehari memerlukan penyesuaian yang signifikan. Ketika tidak berpuasa, obat 3 kali sehari biasanya diminum di pagi, siang, dan malam hari sebelum tidur. Namun, selama bulan puasa, aturan tersebut tentu tidak bisa diikuti.
Selama bulan puasa, obat dengan dosis 3 kali sehari biasanya dikonsumsi saat berbuka puasa, tengah malam, dan waktu sahur. Penting untuk memastikan bahwa ketiga obat tersebut dikonsumsi dalam rentang waktu yang sama atau setiap beberapa jam sekali.
Salah satu contohnya adalah obat antidiabetes metformin. Obat tersebut dapat diminum 1 kali setelah makan sahur dan 2 kali setelah berbuka puasa. Bila aturan minum obat tersebut dirasa tidak efektif, misalnya karena kesulitan bangun di malam hari, cobalah berkonsultasi dengan dokter untuk mengganti jenis obat yang mempunyai frekuensi minum 1 atau 2 kali sehari.
D. Obat 4 Kali Sehari
Cara minum obat saat puasa dengan frekuensi 4 kali sehari dapat dikonsumsi ketika berbuka puasa, jam 11 malam, jam 1 dini hari, serta di waktu sahur. Namun, penggunaan jenis obat ini sebenarnya tidak disarankan selama berpuasa. Cobalah berkonsultasi dengan dokter tentang hal tersebut. Dokter mungkin bisa memberikan resep obat dengan frekuensi lebih sedikit.
Selain memperhatikan frekuensi minum obat, aturan lainnya seperti diminum sebelum atau sesudah makan juga penting untuk diperhatikan. Jenis obat yang diminum sebelum makan perlu dikonsumsi 30 menit sebelum menyantap makanan utama berbuka puasa. Sedangkan, obat yang diminum setelah makan artinya baru bisa dikonsumsi 5–10 menit sesudah makan atau ketika kondisi lambung sudah terisi.
Pada dasarnya, jika memiliki riwayat penyakit tertentu yang membutuhkan konsumsi obat setiap hari, seperti penderita hipertensi, diabetes, asma, kolesterol tinggi, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), sebaiknya tetap harus mengonsumsi obat tersebut secara rutin.
Sebelum mengubah jadwal minum obat selama bulan Ramadan, sebaiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Dengan begitu, dokter dapat menyesuaikan terapi sesuai kondisi Anda.
Sumber:
https://upk.kemkes.go.id/new/penggunaan-obat-pada-saat-puasa diakses tanggal 02 Februari 2026
https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/cara-minum-obat-saat-puasa diakses tanggal 02 Februari 2026