Kota Sukabumi 28 Juli 2026 – RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi ini dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, serta perangkat daerah terkait. Suasana diskusi berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi guna menghasilkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran manajemen RSUD Al-Mulk memaparkan berbagai program prioritas yang akan menjadi fokus pada Tahun Anggaran 2027. Paparan tersebut meliputi penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas dan keselamatan pasien (patient safety), pengembangan sumber daya manusia kesehatan, pemenuhan kebutuhan alat kesehatan dan teknologi medis, optimalisasi sarana dan prasarana rumah sakit, hingga transformasi layanan berbasis digital yang mendukung pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula capaian kinerja RSUD Al-Mulk selama beberapa tahun terakhir beserta tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Berbagai masukan dan saran dari Pimpinan serta Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan perencanaan program dan penganggaran, sehingga setiap kebijakan yang disusun dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Pembahasan KUA dan PPAS ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di Kota Sukabumi. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap program yang direncanakan mampu selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Komisi III DPRD Kota Sukabumi memberikan perhatian terhadap berbagai aspek pengembangan rumah sakit, mulai dari peningkatan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan anggaran, penguatan sumber daya manusia, hingga kesiapan RSUD Al-Mulk dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan di masa mendatang. Diskusi yang berlangsung turut membahas langkah-langkah strategis agar alokasi anggaran yang direncanakan dapat dimanfaatkan secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Direksi beserta jajaran manajemen RSUD Al-Mulk menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan, dan masukan yang diberikan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi. Sinergi yang terjalin melalui forum ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih komprehensif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus mendukung pengembangan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah yang profesional, modern, dan berdaya saing.
Melalui pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui perencanaan yang matang, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta inovasi pelayanan yang berkelanjutan. Dengan dukungan Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sukabumi, diharapkan seluruh program strategis yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, merata, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kota Sukabumi, RSUD Al-Mulk akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan kesehatan daerah. Harapannya, setiap kebijakan dan program yang disusun tidak hanya mampu meningkatkan kualitas layanan rumah sakit, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat Kota Sukabumi yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.
Informasi Layanan RSUD Al Mulk
📞 wa.me/ 0858-6434-4464
📍Jl. Pelabuhan II No.KM 6, Lembursitu, Kec. Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat
🔎https://rsud-almulk.sukabumikota.go.id
Social Media Kami
Tiktok :rsud_almulk
Facebook : RSUD Al Mulk
Instagram : almulkrsud
Youtube : HUMAS RSAM